Jumat, 30 Januari 2009

ANALISA KERANGKA PENGIMPLEMENTASIAN KERANGKA KEBIJAKAN WISATA EKOLOGI DI LAMPOKO MAMPIE

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam beberapa dekade yang lalu istilah ekotourisme yang di-Indonesiakan dengan istilah ekowisata bukanlah merupakan sebuah istilah yang sangat populer seperti saat ini. apalagi dengan prinsip-prinsip yang mewakili kegiatan ekowisata. Istilah yang ada pada saat itu hanyalah merupakan perjalanan wisata yang bernuansa alam, perjalanan yang melihat dan menikmati keindahan alam. Istilah ekowisata kemudian muncul dan mulai banyak dibicarakan oleh berbagai pelaku dan pelaksana wisata dengan mengambil kisah-kisah perjalanan Darwin ke Galapagos, Humbolt, Bates, Wallace. Selanjutnya, perjalanan eksplorasi yang telah dilakukan oleh Marcopollo, Tomi Pires, Weber, Junghuhn dan Van Steenis dan masih banyak yang lain merupakan awal perjalanan antar pulau dan antar benua yang penuh dengan tantangan untuk mempelajari kondisi alam secara makro, akan tetapi perjalanan tersebut masih saja dikategorikan sebagai adventure tourism or research journey dan umum dilakukan oleh para peneliti dan para petualang lainnya, sama seperti istilah nature based tourism , cultural tourism, back to nature tourism , tampa adanya nilai nilai konservasi , penghargaan kepada alam , spesies langka . (lihat Lascurain, 1997 dan Chafid Fandeli 1994 :2)
Ekowisata yang didefenisikan oleh The Ecotourism Society (2002) sebagai suatu bentuk perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke kawasan alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. memperlihatkan kesatuan konsep yang terintegratif secara konseptual tentang keseimbangan antara menikmati keindahan alam dan upaya mempertahankannya. Sehingga pengertian ekowisata dapat dilihat sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya.
Lampoko Mampie adalah sebuah taman suaka marga satwa yang berada di pulau Sulawesi dengan luasan hampir 2,000 ha. Suaka ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada Kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari Taman Suaka Margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut . Disamping itu kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya , bahkan menjadi tempat persinggahan burung burung yang bermigrasi.
Dengan melihat dari berbagai pengertian ekowisata , potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut , pengelolaan kawasan kawasan suaka yang mulai ditangani daerah dan keinginan masyarakat lokal untuk dapat membangun sebuah kawasan yang berasaskan lingkungan hidup, sehingga timbulah keinginan masyarakat daerah tersebut untuk dapat mengelola langsung kawasan suaka ini dengan tetap memperhatikan kelestarian alam disamping mereka juga mendapatkan insentif secara ekonomis untuk kelangsungan anak cucunya.
1.2 Identifkasi Masalah
Untuk mempermudah membahas permasalahan ini, maka penulis perlu membatasi masalah ini agar pembahasan materi yang dimaksud beserta kesimpulan yang akan ditarik tidak akan menyimpang dari proforsi yang ada dalam penulisan makalah ini. Adapun masalah yang akan penulis bahas selanjutnya dalam makalah ini dapat penulis identifikasikan sebagi berikut :
1. Seberapa besarkah potensi ekowisata di Lampoko Mampie?
2. Bagaimana kerangka pengimplementasian kebijaksanaan wisata ekologi di Lampoko Mampie?










BAB II
ANALISA KERANGKA PENGIMPLEMENTASIAN KERANGKA KEBIJAKAN WISATA EKOLOGI DI LAMPOKO MAMPIE

2.1 Definisi dan Pengertian Konsep Ekowisata
Apabila kita merujuk pada dua kata Eco dan Tourism , yang ketika di Indonesiakan menjadi kata Eko dan Turisme atau Eko dan Wisata . Makna dasar dari 2 kata tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut , Eko yang dalam bahasa Greek ( Yunani) berarti Rumah , dan Tourism yang berarti wisata atau perjalanan. Pengertian selanjutnya oleh beberapa ahli kata Eco dapat diartikan sebagai Ekologi atau Ekonomi sehingga dari kedua kata tersebut akan memunculkan makna Wisata ekologis (Ecological Tourism ) atau Wisata Ekonomi ( Economic Tourism) dan hal ini masih terus diperdebatkan oleh para ahli mengenai makna dari kata dasar tersebut. Salah satu definisi dari ecotourism adalah di bawah ini :
“Traveling to relatively un disturb or uncontaminated natural areas with the specific objective of studying, admiring, and enjoying the scenery and its wild plants and animals as well as any existing cultural manifestation (both fast and present) found in these area.” (Thomson,1995)
2.2 Kerangka Pengimplementasian Kerangka Kebijakan Wisata Ekologi
Lampoko Mampie adalah sebuah taman suaka marga satwa yang berada di bagian barat dari propinsi Sulawesi Selatan dan berada sekitar 18 kilometer dari ibu kota Kabupaten Polewali mamasa dengan luasan hampir 2,000 ha. Suaka ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada Kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari Taman Suaka Margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut . Disamping itu kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya , bahkan menjadi tempat persinggahan burung burung yang bermigrasi.
• Objektif Pengembangan
Kawasan wisata ekologi Lampoko Mampie dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar ada beberapa pemasukan yang didapat masyarakat dengan adanya wisata ekologi di Lampoko mampie antara lain tiket masuk ke kawasan ekowisata, nilai souvenir penjualan masyarakat sekitar, dan nilai atraksi seni dan budaya.
• Inventarisasi
Kabupaten Polewali Mamasa terletak sekitar kilometer 247 sebelah utara dari ibukota propinsi Sulawesi Selatan , Kabupaten ini dihuni oleh tiga kelompok etnik yaitu orang Mandar Bugis, orang Toraja Barat dan orang Jawa di tahun 1936 telah mendiami kecamatan Wonomulyo sebagai transmigrasi di masa penjajahan. Orang Mandar telah terkenal dengan sarung sutra, lipa sa'be, demikian juga orang Toraja terkenal dengan tenunan selimut kain kapasnya. Mamasa daerah ketinggian dari kabupaten Polmas di lihat dari unsur kebudayaannya termasuk di dalam kategori Toraja bagian Barat. Pemandangan dari Bittuang ke Mamasa melahirkan jalur perjalanan trekking melalui daerah pegunungan yang spektakuler.Luas wilayah kebupaten Polewali Mamasa sebesar 478 153 Ha dengan alokasi penggunaan lahan sekitar 61,48 persen dari wilayah tersebut masih tertutup hutan yang berada di pegunungan , 20,28 % dimamfaatkan untuk pengembangan tanaman pertanian , pangan dan perkebunan selebihnya sebesar 18,24 % dimamfaatkan untuk kegiatan budidaya perikanan , tegalan , pemukiman dan pekarangan dsb. ( anonim 2002)
Lampoko Mampie adalah sebuah taman suaka marga satwa yang berada di bagian barat dari propinsi Sulawesi Selatan dan berada sekitar 18 kilometer dari ibu kota Kabupaten Polewali mamasa dengan luasan hampir 2,000 ha. Suaka ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada Kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari Taman Suaka Margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut . Disamping itu kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya , bahkan menjadi tempat persinggahan burung burung yang bermigrasi.
• Infrastruktur dan fasilitas
Kawasan wisata ekologi Lampoko Mampie termasuk salah satu kawasan wisata suaka margasatwa. Berdasarkan Perda tata ruang Bab V pasal 10 poin c yang berisi mengikutsertakan masyarakat lokal dalam pemeliharaan kawasan lindung. Dengan demikian dalam infrastruktur dan fasilitas disediakan oleh masyarakat sekitar dengan menyediakan rumah-rumah mereka sebagai tempat penginapan.
• Pasar
Taman Suaka Margasatwa Lampoko Mampie terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut. Atas dasar wilayah dan satwa yang terdapat di kawasan Lampoko Mapie maka itulah yang menjadi selling point dari kawasan tersebut. Salah satu cara yang digunakan untuk memasarkan kawasan tersebut adalah dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah yang lain. Untuk saat ini pasar target dari kawasan tersebut adalah wisatawan domestik.
• Ekonomi
Kawasan wisata ekologi Lampoko Mampie dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar ada beberapa pemasukan yang didapat masyarakat dengan adanya wisata ekologi di Lampoko mampie antara lain tiket masuk ke kawasan ekowisata, nilai souvenir penjualan masyarakat sekitar, dan nilai atraksi seni dan budaya.
• Lingkungan
Apakah itu berbentuk alamiah maupun buatan manusia merupakan hal yang terpenting dalam pembangunan industri wisata hanya saja ketika wisatawan mulai datang perubahan terhadap lingkungan baik itu berupa lingkungan fisik maupun bilogis tentunya akan berubah . Dari sisi positif adanya keinginan dari pihak pengelola untuk :
q Mempreservasi dan restorasi benda benda budaya seperti bangunan dan kawasan bersejarah
q Pembangunan taman nasional dan taman suaka margasatwa
q Melindungi pantai dan taman laut
q Mempertahankan hutan
Dari sisi negatifnya kegitan wisata akan menyebabkan :
q Polusi Suara , Air dan Tanah
q Perusakan secara fisik lingkungan sekitarnya
q Perburuan dan pemancingan
q Pembangunan hotel hotel yang megah tampa melihat kondisi lingkungan
q Perusakan hutan, perusakan monumen bersejarah , Vandalisme
Sehingga dibutuhkan sebuah kebijakan dalam menata sebuah perjalan wisata yang dapat memberikan efek positif dibandingkan dengan efek negatifnya .
• Budaya
Beberapa hal yang digunakan untuk menangani pernedaan budaya antara lain dengan Basic Value ( nilai dasar) dan logika, Kepercayaan terhadap agama, tradisi, Custom ( adat) , Lifestype ( kehidupan sehari hari), Behavioral pattern, Tata cara berbusana ( dress code) , Sense of time budgetting, Attitudes toward starngers (tata cara menghadapi pendatang)




BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Berdasarkan identifikasi masalah yang ada pada pendahuluan yang berisi mengenai pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
1. Seberapa besarkah potensi ekowisata di Lampoko Mampie?
2. Bagaimana kerangka pengimplementasian kebijaksanaan wisata ekologi di Lampoko Mampie?
Maka penulis telah mencoba menjawab pertanyaan tersebut yang terdapat di bagian isi. Penulis menarik keseimpulan yang pertama yaitu kawasan margasatwa Lampoko Mapie memiliki potensi yang besar untuk menjadi ekowisata. Sedangkan yang kedua adalah dalam Kerangka Pengimplementasian Kerangka Kebijakan Wisata Ekologi kawasan Lampoko Mampie termasuk kedalam 7 komponen antara lain dari objektif Pengembangan, Inventarisasi, Pasar, ekonomi, lingkungan, budaya, Infrastruktur dan fasilitas

Konsep lahirnya bangsa dan negara

1. Pengertian Negara dan Terjadinya Negara

A.Negara

Dalam arti luas, Negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Dalam arti khusus, pengertian Negara dapat kita ambil dari pendapat beberapa pakar kenegaraan, antara lain sebagai berikut.
1.George Jellinek
Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman di wilayah tertentu.
2. George Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3. Mr.Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
4. Roger F Soltau
Negara adalah alat (Agency) atau wewenang (authority )yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
5. Prof. R. Djokosoetono
Negara ialah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
6. Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasan Negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign ( kedaulatan).

B. Sifat-sifat Negara

Negara merupakan satu-satunya organissi yang memiki kedaulatan atau kekuasaan tertinggi. Nagara mempunyai sifat-sifat khusus yaitu sebagai berikut.
a.Memaksa
Negara memiliki kekuasaan memaksa agar peraturan perundang-undangan ditaati sehingga ketertiban dalam masyarakat terjamin dan anarki atau kekacauan dapat dicegah.
b. Monopoli
Negara memiliki monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
c. Menyeluruh
Menyeluruh bermakna mencakup semua. Maksudnya, peraturan perundang-undangan yang dibuat Negara adalah berlaku untuk semua warga Negara tanpa terkecuali.

C. Unsur-Unsur Negara
Ada 4 unsur pokok terbentuknya suatu negara. Keempat unsur pokok tersebut adalah wilayah, rakyat, Pengakuan dari Negara lain, dan pemerintah yang berdaulat.
a. Wilayah
wilayah dimaksudkan sebagai daerah kekuasaan suatu negara, baikdarat, laut, maupun udara. Setiap Negara menduduki tempat tertentu dan batas tertentu pula. Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah, bukan hanya tanah atau daratan, tetapi juga laut di sekalilingnya dan angkasa di atasnya.
b. Rakyat
Rakyat merupakan unsur terpenting negara karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara. Rakyat pula yang mulai merencanakan, merintis, mengendalikan, dan menyelenggarakan pemerintahan Negara.
Di dalam suatu negara, rakyat dapat dibedakan menjadi:
 Penduduk dan bukan penduduk
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap). Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu.
Bukan penduduk adalah mereka yang berada di dalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu.
 Warga negara dan bukan warga negara (warga negara asing)
Warga Negara adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara. Dengan kata lain, warga negara adalah mereka yang menurut undang-undang atau perjanjian diakui sebagai warga negara, atau melaui proses naturalisasi.
Bukan Warga Negara adalah mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada.

c. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang memilki kedaulatan dan kekuasaan tertinggi, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar. Kedaulatan ke dalam maksudnya kekuasaan unutk mengatur rumah tangga negaranya sendiri tanpa campur tangan dari bangsa atau negara lain. Kedaulatan ke luar maksudnya kekuasaan unutk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan negara lain.
d. Pengakuan dari Negara lain
Suatu negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena faktor-faktor berikut.
-Adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik yang timbul dari dalam maupun intervensi dari Negara lain
-Ketentuan hukum alam yang tidak dapat dimungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri,tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Pengakuan dari Negara lain, dapat dibedakan menjadi dua yaitu secara de facto dan secara de jure.
C. Asal Mula terjadinya Negara
Pada umumnya ada 3 (tiga) pendekatan dalam mempelajari terjadinya Negara,yaitu melalui proses pertumbuhan primer dan sekunder, secara teoritis, dan secara factual.
a.Pertumbuhan primer dan sekunder
Terjadinya Negara berdasarkan pendekatan pertumbuhan primer secara ringkas dapat dilihat pada bagan di bawah ini.




Keterangan:
1. Fase Genootschaft
Kehidupan manusia diawali dari sebuah keluarga, kemudian berkembang luas menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu (suku).Sebagai pimpinan, kepala suku bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kehidupan bersama. Kepala suku merupakan primus interpares(orang pertama di antara yang sederajat) dan memimpin suatu suku, yang kemudian berkembang luasbaik karena faktor alami maupun karena penaklukan-penaklukan.
2. Fase Kerajaan (Rijk)
Kepala suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Untuk menghadapi kemungkinan adanya wilayah/suku lain yang memberontak, kerajaan membeli senjata dan membangun semacam angkatan bersenjata yang kuat sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk Negara nasional.
3. Fase Negara Nasional
Pada awalnya Negara nasional oleh raja yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan.Fase demikian dinamakan fase nasional.
4. Fase Negara Demokrasi
Rakyat yang semakin lama memiliki kesadaran kebangsaan kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolute.Ada keinginan rakyat untuk mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap dapat mewujudkan aspirasi mereka. Fase ini lebih dikenal dengan “kedaulatan rakyat”, yang pada akhirnya mendorong lahirnya Negara demokrasi.
Menurut pendekatan pertumbuhan sekunder, negara sebelumnya telah ada. Namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan, muncullah negara yang negara yang ada tersebut. Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara terbentuknya tidak sah menurut hukum.

b. Pendekatan Teoritis
Berdasarkan teori yang ada, Negara terjadi akibat adaya hal-hal berikut.
1.Teori Ketuhanan
Menurut teori ini Negara terbentuk karena adanya kehendak tuhan. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa segala sesuatu yang ada, terjadi atas kehendak Tuhan,termasuk Negara.
2. Teori Perjanjian Masyarakat
Menurut teori ini, Negara terbentuk karena adanya antara individu-individu yang disebut perjanjian masyarakat. Perjanjian diantara manusia itu melahirkan Negara. Bersamaan perjanjiaan masyarakat tersebut diadakan pula perjanjian antara masyarakat dengan penguasa yang isinya pernyataan manusia untuk menyerahkan hak-hak yang diberikan alam kepada penguasa serta mereka berjanji akan taat kepadanya.
3.Teori Kekuasan
Menurut teori ini, negara ada atau terbentuk karena faktor kekuasaan ataupun kekuatan. Jadi, Negara terbentuk karena adanya orang kuat yang mendirikan negara. Dengan kekuatannya, orang tersebut kan memaksakan kehendaknya terhadap orang lain.
4. Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam. Secara sendiri-sendiri manusia tidak mungkin dapat memenuhi semua kebutuhanya. Oleh karena itu, manusia memerlukan kerja sama dengan manusia lain. Dalam kerja sama itu muncul kelompok masyarakat, yang kemudian berkembang menjadi besar, dan akhirnya terbentuk negara.

c. Pendekatan Faktual
Pendekatan faktual adalah pendekatan yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah. Pendekatan faktual antara lain mencakup.
 Occopatie (Pendudukan)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayahyang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu.
 Fusi (Peleburan)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang meniami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melbur menjadi Negara baru.
 Cessie (Penyerahan)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
 Accesie (Penarikan)
Pada mulanya wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut(delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh kelompok orang sehingga akhirnya membentuk negara.
 Anexatie (Penguasann)
Suatu Negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.
 Proclamation (Proklamasi)
Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan.
 Innovation (Pembentukan Baru)
Suatu negara baru muncul di atas wilayah suatu negara yang pecah karena hal dan kemudian lenyap.
 Separatise (Pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari Negara yang semula mengusainya, kemudian menyatakan kemerdekaan.

2. Pengertian dan Terbentuknya Bangsa

A. Bangsa

Sampai saat ini para ahli tidak sepakat untuk mendefinisikan bangsa. Menurut sebagian ahli bangsa itu mirip dengan komunitas etnik (ethnie) ; meskipun tidak sama. Menurut mereka, bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memilki ciri-ciri sebagai berikut : memiliki nama, memiliki wilayah tertentu, memiliki mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama,dan solidaritas tertentu.Berikut ini pendapat beberapa pakar kenegaraan ternama mengenai bangsa.



a.Ernest Renan ( Perancis )
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama hasrat untuk bersatu) dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.
b. F.Ratzel (Jerman)
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
c. Hans Kohn (Jerman)
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bias dirumukan secara eksak.
d. Bansa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity).
e. Otto Bauer (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.

B. Terbentuknya Bangsa

Menurut pandangan Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor obyektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain, yakni:kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. Dengan demikian, faktor obyektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama atau “nasionalisme”.
Friedrich Hertz (Jerman) dalam bukunya Nationality in History and Politics mengemukakan bahwa ada empat unsure yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu:
a. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
b. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
c. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualistis, keaslian, atau kekhasan.Contoh:menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
d. Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

Peranan komunikasi masa terhadap perubahan perilaku masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk sosial, sehingga tidak lepas untuk berhubungan dengan manusia lainnya. Dan media dalam berhubungan antar manusia satu dengan yang lainnya adalah komunikasi. Seiring perkembangan zaman, mengakibatkan lahirnya komunikasi massa. Komunikasi massa merupakan suatu proses dimana media membuat dan menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Dengan kata lain komunikasi massa memiliki keterikatan yang erat dengan media massa. Media massa merupakan media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.Berbagai contoh dari media massa adalah koran, majalah, radio, dan televisi. Dengan cangkupan media massa yang sangat luas maka media massa dapat dikatakan menguasai hampir seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga media massa dapat digunakan sebagai salah satu sarana untuk menunjang daya saing bangsa Indonesia. Karena dengan media massa dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas maka dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk menigkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Selain itu dengan maraknya media massa secara tidak langsung telah merubah sedikit demi sedikit sosial dan budaya di Indonesia. Hal ini terlihat dari media massa yang sudah menjadi salah satu bagian dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Pada saat ini media yang paling banyak dikenal oleh masyarakat luas adalah televisi. Di Indonesia televisi mulai dikenal pada tahun 1962 dengan berdirinya TVRI sebagai stasiun televisi pertama di Indonesia. Selama beberapa dekade, TVRI memonopoli penyiaran di Indonesia, dan siaran berita menjadi salah satu andalan di TVRI. Pada awalnya persetujuan untuk mendirikan hanya dari telegram pendek Presiden Soekarno ketika sedang berkunjung ke Wina. Dalam perkembangannya, lahirlah beberapa stasiun televisi swasta, dimulai dengan berdirinya RCTI (24 Agustus 1989), SCTV (24 Agustus1990), TPI (23 Januari 1991), Anteve (7 Maret 1993), Indosiar (11 Januari 1995), Metro TV (25 November 2000), Trans TV (25 November 2001), dan Lativi (17 Januari 2002). Selain itu, muncul pula Global TV dan juga TV7. Dengan munculnya berbagai stasiun televisi swasta membawa banyak dampak bagi masyarakat, baik positif maupun negatif. Hal ini terjadi dikarenakan kemampuan televisi yang sangat menakjubkan untuk menembus batas-batas yang sulit untuk ditembus oleh media massa lainnnya. Televisi mampu menjangkau daerah-daerah yang jauh secara geografis. Televisi merupakan gabungan dari media audio dan visual yang bersifat politis, informatif, hiburan, pendidikan atau bahkan gabungan dari keempat unsur tersebut. Kemampuan televisi yang luar biasa tersebut sangat bermanfaat bagi banyak pihak, baik dari kalangan ekonomi, hingga politik. Bagi kalangan ekonomi televisi sering dimanfaatkan sebagai media iklan yang sangat efektif untuk memperkenalkan produk pada konsumen. Sementara bagi kalangan politik televisi sering dimanfaatkan untuk menarik simpati masyarakat. Belakangan ini televisi pun dimanfaakan oleh pemerintah sebagai media sosialisasi untuk sebuah kebijakan baru yang diambil bagi masyarakat luas.
Dalam batang tubuh pembukaan Undang-Undang Dasar digambarkan secara umum bahwa tujuan dari televisi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun saat ini yang terjadi adalah stasiun televisi swasta bersaing untuk mendapatkan rating acara yang tinggi agar para pemasang iklan mengiklankan produk mereka di stasiun televisi swasta tersebut. Dengan demikian secara tidak langsung stasiun televisi telah melupakan tujuan utamanya. Saat ini tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi swasta membawa dampak antara lain kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan di televisi yang jauh dari realitas sosial, dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan.

1.2 Identifikasi masalah
Untuk mempermudah membahas permasalahan ini, maka penulis perlu membatasi masalah ini agar pembahasan materi yang dimaksud beserta kesimpulan yang akan ditarik tidak akan menyimpang dari proforsi yang ada dalam penulisan karya tulis ini. Adapun masalah yang akan penulis bahas selanjutnya dalam karya tulis ini dapat penulis identifikasikan sebagi berikut :
1. Apakah peranan komunikasi massa terhadap perubahan sosial budaya?
2. Apakah efek komunikasi massa melalui berbagai tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi di Indonesia saat ini?
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk menemukan jawaban atas masalah yang telah penulis identifikasikan dalam karya tulis ini, adapun tujuan dari karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan peranan komunikasi massa dalam perubahan sosial dan budaya masyarakat.
2. Menjelaskan dan memberi solusi dari efek berbagai tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi di Indonesia saat ini.
























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Komunikasi Massa
Komunikasi massa adalah komunikasi yang dilakukan melalui media massa. Yang termasuk dalam komunikasi massa antara lain adalah koran, film, radio, televisi dan sebagainya.
Beberapa definisi komunikasi massa disampaikan oleh para ahli yaitu antara lain disampaikan oleh:
1. DeFleur dan Dennis
Keduanya melihat komunikasi massa sebagai proses.
2. Joseph R. Dominick
Mendefinisikan komunikasi massa sebagai suatu proses di mana suatu organisasi yang kompleks dengan bantuan satu atau lebih mesin memproduksi dan mengirimkan pesan kepada khalayak yang besar, heterogen, dan tersebar.
3. Jalaluddin Rakhmat
Mendefinisikan komunikasi massa sebagai jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim, melalui media cetak atau elektronis. sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Komunikasi massa mempunyai beberapa perbedaan dengan komunikasi tatap muka. Menurut DeFleur dan Dennis, perbedaan terjadi dalam hal konsekuensi menggunakan media, konsekuensi memiliki khalayak luas dan beragam, pengaruh sosial dan kultur. Sedangkan menurut Elizabeth Noelle-Neuman ada empat tanda pokok dari komunikasi massa bila secara teknis komunikasi massa diperbandingkan dengan sistem komunikasi interpersonal. Tanda pokok tersebut adalah: bersifat tidak langsung, bersifat searah, bersifat terbuka, mempunyai publik yang tersebar secara geografis.
Di samping adanya perbedaan antara komunikasi massa dengan komunikasi interpersonal, terdapat pula hubungan antara komunikasi massa dengan komunikasi interpersonal. Menurut Elihu Katz dan Paul Lazarfeld komunikasi interpersonal,merupakan variabel intervening antara media massa dan perubahan perilaku. Sedangkan Everett Rogers mengemukakan bahwa antara saluran media massa dan interpersonal saling melengkapi. Kemudian antara komunikasi massa dengan komunikasi interpersonal dapat dilihat pada efek sosialisasi dari media massa.
Definisi paling sederhana dari komunikasi massa dikemukakan oleh Bittner yang mendefinisikan komunikasi massa sebagai pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (Rakhmat, 1999 : 188).
Komunikasi Massa sendiri menurut Tan dan Wright, merupakan salah satu bentuk yang menggunakan saluran (media) dalam menghubungkan komunikator dan komunikan secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal yang jauh (terpencar), sangat heterogen dan menimbulkan efek tertentu. Secara sederhana, komunikasi massa adalah pesan yang di komunikasikan melalui media massa kepada khalayak dalam jumlah besar.
Dari definisi di atas, dapat di simpulkan, bahwa komunikasi massa harus di menggunakan media massa. Definisi komunikasi massa yang lebih rinci di rumuskan oleh Gerber (1967). Menurutnya, komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan pada lembaga dan berkelanjutan serta di sampaikan secara luas.
Pada intinya, komunikasi massa sebagai salah satu dari jenis dan pola komunikasi melibatkan sejumlah kepentingan dari beberapa pihak, diantaranya misal ketika komunikasi massa itu melibatkan masyarakat umum (baca : massa), media dan informannya. Dalam konteks ini, sejumlah kepentingan akan muncul atau bahkan dengan sengaja dimunculkan, baik itu kepentingan dari masyarakat umum, kepentingan media maupun kepentingan pihak lain. Begitu pula dalam kumpulan massa itu sendiri, dimana tentunya massa adalah berisikan banyak individu dan setiap individu memiliki kepentingan masing-masing, yang dalam konteks komunikasi massa sangat memungkinkan kepentingan-kepentingan individu disatu wadahkan untuk nantinya diakumulasikan menjadi kepentingan bersama.
Dan di bawah ini adalah salah satu model proses komunikasi massa yang dikemukakan oleh Bruce Westley dan Malcolm MacLean, Jr.



2.1.1 Fungsi Komunikasi Massa
Komunikasi massa memiliki beberapa fungsi seperti yang disebutkan oleh beberapa ahli komunikasi, yaitu :
1. Laswell pada tahun 1948, tokoh ilmu Komunikasi yang mendalami Komunikasi Politik ini menyebutkan, fungsi komunikasi massa secara umum adalah untuk pengawasan lingkungan hidup, pertalian dan transmisi warisan sosial.
2. Wright (1960) menyebutkan fungsi komunikasi massa berguna untuk menghibur.
3. Mandelson berpendapat lain, dia menyebutkan fungsi komunikasi massa dalam hal untuk menghibur akan berpengaruh terhadap transmisi budaya dan menjauhkan kerapuhan masyarakat. Media massa memiliki nilai edukasi sebagai salah satu fungsinya.
Dari dasar ide dan gagasan para ahli di atas, serangkaian fungsi komunikasi massa untuk masyarakat terdiri sebagai berikut:
1. Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
2. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
3. Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
4. Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
Sedangkan Melvin De Fleur melihat ada enam fungsi utama media massa. Pertama, fungsi informasi (surveillance functions). Kedua, fungsi agenda setting (set agendas). Ketiga, fungsi penghubung antar kelompok dalam masyarakat (connect). Keempat, fungsi pendidikan (educate). Kelima, fungsi mempengaruhi (persuade). Keenam, fungsi menghibur (entertaint).
2.1.2 Pengaruh Komunikasi Massa
Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari.
Pertama, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media.
Kedua, penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi mempengaruhi apa yang pemirsanya inginkan, sebagai contoh media mengilustrasikan kehidupan keluarga ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga tersebut, dimana kehidupan keluarga ilustrasi itu terlihat begitu sempurna sehingga kesalahan mereka menjadi menu pembicaraan sehari-hari pemirsanya, atau mereka mulai menertawakan prilaku tokoh yang aneh dan hal-hal kecil yang terjadi pada tokoh tersebut.
Ketiga, media visual dapat memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat. Contohnya anak-anak kecil dengan cepat mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir seperti Harry Potter, atau putri raja seperti tokoh Disney. Bagi pemirsa dewasa, proses pengidolaaan ini terjadi dengan lebih halus, mungkin remaja ABG akan meniru gaya bicara idola mereka, meniru cara mereka berpakaian. Sementara untuk orang dewasa mereka mengkomunikasikan gambar yang mereka lihat dengan gambaran yang mereka inginkan untuk mereka secara lebih halus. Mungkin saat kita menyisir rambut kita dengan cara tertentu kita melihat diri kita mirip "gaya rambut lupus", atau menggunakan kacamata a'la "catatan si boy".
Keempat, bagi remaja dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau pendengar, mereka juga menjadi "penentu", dimana mereka menentukan arah media populer saat mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.
Penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi mendukung pemirsanya menjadi lebih baik atau mengempiskan kepercayaan dirinya. Media bisa membuat pemirsanya merasa senang akan diri mereka, merasa cukup, atau merasa rendah dari yang lain.(Sumber: www.wikipedia.com)

2.1.3 Efek Komunikasi Massa
Ada tiga dimensi efek komunikasi massa, yaitu: kognitif, afektif, dan konatif. Efek kognitif meliputi peningkatan kesadaran, belajar, dan tambahan pengetahuan. Efek efektif berhubungan dengan emosi, perasaan, dan attitude (sikap). Sedangkan efek konatif berhubungan dengan perilaku dan niat untuyk melakukan sesuatu menurut cara tertentu.
1. Efek Kognitif
Efek kognitif adalah akibat yang timbul pada diri komunikan yang sifatnya informative bagi dirinya. Dalam efek kognitif ini akan dibahas tentang bagaimana media massa dapat membantu khalayak dalam mempelajari informasi yang bermanfaat dan mengembangkan keterampilan kognitif. Melalui media massa, kita memperoleh informasi tentang benda, orang atau tempat yang belum pernah kita kunjungi secara langsung.
Seseorang mendapatkan informasi dari televisi, bahwa “Robot Gedek” mampu melakukan sodomi dengan anak laki-laki di bawah umur. Penonton televisi, yang asalnya tidak tahu menjadi tahu tentang peristiwa tersebut. Di sini pesan yang disampaikan oleh komunikator ditujukan kepada pikiran komunikan. Dengan kata lain, tujuan komunikator hanya berkisar pada upaya untuk memberitahu saja.
Menurut Mc. Luhan, media massa adalah perpanjangan alat indera kita (sense extention theory; teori perpanjangan alat indera). Dengan media massa kita memperoleh informasi tentang benda, orang atau tempat yang belum pernah kita lihat atau belum pernah kita kunjungi secara langsung. Realitas yang ditampilkan oleh media massa adalah relaitas yang sudah diseleksi. Kita cenderung memperoleh informasi tersebut semata-mata berdasarkan pada apa yang dilaporkan media massa. Televisi sering menyajikan adegan kekerasan, penonton televisi cenderung memandang dunia ini lebih keras, lebih tidak aman dan lebih mengerikan.
Karena media massa melaporkan dunia nyata secara selektif, maka sudah tentu media massa akan mempengaruhi pembentukan citra tentang lingkungan sosial yang bias dan timpang. Oleh karena itu, muncullah apa yang disebut stereotip, yaitu gambaran umum tentang individu, kelompok, profesi atau masyarakat yang tidak berubah-ubah, bersifat klise dan seringkali timpang dan tidak benar. Sebagai contoh, dalam film India, wanita sering ditampilkan sebagai makhluk yang cengeng, senang kemewahan dan seringkali cerewet. Penampilan seperti itu, bila dilakukan terus menerus, akan menciptakan stereotipe pada diri khalayak Komunikasi Massa tentang orang, objek atau lembaga. Di sini sudah mulai terasa bahayanya media massa. Pengaruh media massa lebih kuat lagi, karena pada masyarakat modern orang memperoleh banyak informasi tentang dunia dari media massa.
Sementara itu, citra terhadap seseorang, misalnya, akan terbentuk (pula) oleh peran agenda setting (penentuan/pengaturan agenda). Teori ini dimulai dengan suatu asumsi bahwa media massa menyaring berita, artikel, atau tulisan yang akan disiarkannya. Biasanya, surat kabar mengatur berita mana yang lebih diprioritaskan. Ini adalah rencana mereka yang dipengaruhi suasana yang sedang hangat berlangsung. Sebagai contoh, bila satu setengah halaman di Media Indonesia memberitakan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar, berarti wartawan dan pihak redaksi harian itu sedang mengatur kita untuk mencitrakan sebuah informasi penting. Sebaliknya bila di halaman selanjutnya di harian yang sama, terdapat berita kunjungan Megawati Soekarno Putri ke beberapa daerah, diletakkan di pojok kiri paling bawah, dan itu pun beritanya hanya terdiri dari tiga paragraf. Berarti, ini adalah agenda setting dari media tersebut bahwa berita ini seakan tidak penting. Mau tidak mau, pencitraan dan sumber informasi kita dipengaruhi agenda setting.
Media massa tidak memberikan efek kognitif semata, namun ia memberikan manfaat yang dikehendaki masyarakat. Inilah efek prososial. Bila televisi menyebabkan kita lebih mengerti bahasa Indonesia yang baik dan benar, televisi telah menimbulkan efek prososial kognitif. Bila majalah menyajikan penderitaan rakyat miskin di pedesaan, dan hati kita tergerak untuk menolong mereka, media massa telah menghasilkan efek prososial afektif. Bila surat kabar membuka dompet bencana alam, menghimbau kita untuk menyumbang, lalu kita mengirimkan wesel pos (atau, sekarang dengan cara transfer via rekening bank) ke surat kabar, maka terjadilah efek prososial behavioral.
2. Efek Afektif
Efek ini kadarnya lebih tinggi daripada Efek Kognitif. Tujuan dari komunikasi massa bukan hanya sekedar memberitahu kepada khalayak agar menjadi tahu tentang sesuatu, tetapi lebih dari itu, setelah mengetahui informasi yang diterimanya, khalayak diharapkan dapat merasakannya. Sebagai contoh, setelah kita mendengar atau membaca informasi artis kawakan Roy Marten dipenjara karena kasus penyalah-gunaan narkoba, maka dalam diri kita akan muncul perasaan jengkel, iba, kasihan, atau bisa jadi, senang. Perasaan sebel, jengkel atau marah daat diartikan sebagai perasaan kesal terhadap perbuatan Roy Marten. Sedangkan perasaan senang adalah perasaan lega dari para pembenci artis dan kehidupan hura-hura yang senang atas tertangkapnya para public figure yang cenderung hidup hura-hura. Adapun rasa iba atau kasihan dapat juga diartikan sebagai keheranan khalayak mengapa dia melakukan perbuatan tersebut.
Berikut ini faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya efek afektif dari komunikasi massa.
1. Suasana emosional
Dari contoh-contoh di atas dapat disimpulkan bahwa respons kita terhadap sebuah film, iklan, ataupun sebuah informasi, akan dipengaruhi oleh suasana emosional kita. Film sedih akan sangat mengharukan apabila kita menontonnya dalam keadaan sedang mengalami kekecewaan. Adegan-adegan lucu akan menyebabkan kita tertawa terbahak-bahak bila kita menontonnya setelah mendapat keuntungan yang tidak disangka-sangka.
1. Skema kognitif
Skema kognitif merupakan naskah yang ada dalam pikiran kita yang menjelaskan tentang alur peristiwa. Kita tahu bahwa dalam sebuah film action, yang mempunyai lakon atau aktor/aktris yang sering muncul, pada akahirnya akan menang. Oleh karena itu kita tidak terlalu cemas ketika sang pahlawan jatuh dari jurang. Kita menduga, pasti akan tertolong juga.
c. Situasi terpaan (setting of exposure)
Kita akan sangat ketakutan menonton film Suster Ngesot, misalnya, atau film horror lainnya, bila kita menontontonnya sendirian di rumah tua, ketika hujan labt, dan tiang-tiang rumah berderik. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak-anak lebih ketakutan menonton televisi dalam keadaan sendirian atau di tempat gelap. Begitu pula reaksi orang lain pada saat menonton akan mempengaruhi emosi kita pada waktu memberikan respons.
1. Faktor predisposisi individual
Faktor ini menunjukkan sejauh mana orang merasa terlibat dengan tokoh yang ditampilkan dalam media massa. Dengan identifikasi penontotn, pembaca, atau pendengar, menempatkan dirinya dalam posisi tokoh. Ia merasakan apa yang dirasakan toko. Karena itu, ketika tokoh identifikasi (disebut identifikan) itu kalah, ia juga kecewa; ketika identifikan berhasil, maka ia gembira.
3. Efek Behavioral
Efek behavioral merupakan akibat yang timbul pada diri khalayak dalam bentuk perilaku, tindakan atau kegiatan. Adegan kekerasan dalam televisi atau film akan menyebabkan orang menjadi beringas. Program acara memasak bersama Rudi Khaeruddin, misalnya, akan menyebabkan para ibu rumah tangga mengikuti resep-resep baru. Bahkan, kita pernah mendengar kabar seorang anak sekolah dasar yang mencontoh adegan gulat dari acara SmackDown yang mengakibatkan satu orang tewas akibat adegan gulat tersebut. Namun, dari semua informasi dari berbagai media tersebut tidak mempunyai efek yang sama.
Radio, televisi atau film di berbagai negara telah digunakan sebagai media pendidikan. Sebagian laporan telah menunjukkan manfaat nyata dari siaran radio, televisi dan pemutaran film. Sebagian lagi melaporkan kegagalan. Misalnya, ketika terdapat tayangan kriminal pada program “Buser” di SCTV menayangkan informasi: anak SD yang melakukan bunuh diri karena tidak diberi jajan oleh orang tuanya. Sikap yang diharapkan dari berita kriminal itu ialah, agar orang tua tidak semena-mena terhadap anaknya, namun apa yang didapat, keesokan atau lusanya, dilaporkan terdapat berbagai tindakan sama yang dilakukan anak-anak SD. Inilah yang dimaksud perbedaan efek behavior. Tidak semua berita, misalnya, akan mengalami keberhasilan yang merubah khalayak menjadi lebih baik, namun pula bisa mengakibatkan kegagalan yang berakhir pada tindakan lebih buruk.
2.1.4 Teori Kultivasi
Teori Kultivasi
Dalam ilmu komunikasi massa, teori yang bisa menjelaskan kaitan antara televisi dengan perilaku kekerasan anak-anak adalah teori kultivasi (cultivation theory). Teori ini pernah dikemukakan oleh Prof. George Gerbner ketika ia menjadi dekan Annenberg School of Communication di Universitas Pennsylvania Amerika Serikat (Nurudin, 2003)..

Menurut teori kultivasi ini, televisi menjadi media atau alat utama dimana para penonton televisi itu belajar tentang masyarakat dan kultur dilingkungannya.
2.2 Sosial
Sosial dapat berarti kemasyarakatan.
• struktur sosial - urutan derajat kelas sosial dalam masyarakat mulai dari terendah sampai tertinggi. Contoh: kasta.
• diferensiasi sosial - suatu sistem kelas sosial dengan sistem linear atau tanpa membeda-bedakan tinggi-rendahnya kelas sosial itu sendiri. Contoh: agama.
• integrasi sosial - pembauran dalam masyarakat, bisa berbentuk asimilasi, akulturasi, kerjasama, maupun akomodasi.(Sumber : www.wikipedia.com)
2.2.1 Teori Belajar Sosial
Menurut teori belajar sosial yang dari Bandura, orang cenderung meniru perilaku yang diamatinya. Berbagai penelitian yang dilakukan (Liebert dan Baron, 1972; Joy, 1977) memberikan suatu kesimpulan bahwa efek adegan kekerasan terjadi dalam tiga tahap :
1. Penonton mempelajari metode agresi setelah melihat contoh (observational learning).
2. Kemampuan penonton dalam mengendalikan dirinya berkurang (disinhibition).
3. Perasaan mereka menjadi tidak tersentuh walaupun melihat korban tindakan agresinya (desensitization).
2.3 Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.(Sumber : www.wikipedia.com)
Untuk di Indonesia sendiri, kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang sudah ada sebelum berdirinya Negara Indonesia itu sendiri. Seluruh kebudayaan lokal berasal dari keaneka ragaman budaya suku-suku di Indonesia yang dimana merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia. Walaupun kebudayaan Indonesia sangat beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, India dan Arab.
2.3.1 Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan. (Sumber: www.wikipedia.com)








BAB III
ANALISIS MASALAH
3.1 Komunikasi Massa dan Masyarakat
Komunikasi massa pada saat ini menjadi sesuatu hal yang sudah menjadi salah satu bagian dalam kehidupan kita. Komunikasi massa berhubungan erat dengan media massa sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari hasil survey ke delapan kota besar di Indonesia antara lain Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Yogyakarta, Palembang, dan Ujung Pandang yang dilakukan oleh Survey Research Indonesia (SRI) didapatkan hasil bahwa pembaca media massa mencapai 51% untuk surat kabar dan 43% untuk majalah. Televisi tertinggi dengan 70 % sedangkan radio 52%. Dari hasil survey ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dari delapan kota besar televisi merupakan media yang paling banyak digunakan oleh masyarakat luas. Kita dapat merasakan hampir setelah bangun tidur atau sebelum melakukan aktivitas di luar rumah kita terbiasa untuk membaca koran atau menonton televisi.
Sehingga membaca koran atau menonton televisi sudah merupakan salah satu budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Seperti yang telah dikemukan dalam bab sebelumnya bahwa budaya merupakan sarana, hasil karya, dan cipta masayarakat. Dengan hampir seluruh mesayarakat Indonesia yang terbiasa untuk menonton televisi dan membaca koran maka itu telah melahirkan sebuah kebudayaan baru dalam bangsa ini. Dengan kata lain sudah menjadi sesuatu hal yang sulit dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dengan terbiasanya kita menggunakan media massa hal itu secara tidak langsung menghasilkan dampak positif dan dan dampak negatif dalam kehidupan masyakat Indonesia.
Dampak positif dengan adanya media massa antara lain kita mudah dalam mendapatkan informasi-informasi baru, jarak antar kota atau Negara menjadi terasa dekat dengan adanya media massa karena kita dapat mengetahui berbagai hal yang ada di daerah lain dari media massa. Selain itu dengan adanya media massa ilmu pengetahuan terus berkembang pesat. Selain itu media massa juga merupakan salah satu media yang dapat meningkatkan wawasan anak-anak Indonesia. Secara keseluruhan dampak positif dengan adanya media massa adalah media massa juga bisa berperan sebagai sumber rujukan di bidang pendidikan dan penyebaran informasi yang cepat. Dalam hal ini, media dapat meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat. Sekarang ini, media memiliki andil yang penting dalam mengajak masyarakat untuk memerangi kekerasan, dan tindak kriminalitas.
Selain memiliki dampak positif media massa juga memiliki dampak- dampak negatif antara lain adalah mengubah perilaku masyarakat dengan informasi atau tayangan yang diberikan oleh media massa maka secara tidak langsung hal itu dapat mengubah perilaku masyarakat. Ketika membaca sesuatu hal atau menonoton sebuah tayangan seperti kriminalitas atau pornografi maka itu akan mempengaruhi perilaku atau pemikiriran kita sebagai seorang manusia. Ketika kita menonton atau melihat berita mengenai perampokan atau pembunuhan apabila kita tidak menerima hal itu sebagai sesuatu yang positif maka akan membawa dampak negatif. Sebagai contoh ketika seseorang yang sedang bermasalah dengan masalah ekonominya kemudian ia melihat atau membaca berita mengenai perampokan maka yang awalnya dia tidak berpikiran untuk melakukan perampokan setelah melihat atau menonton berita tersebut maka itu dapat di ibaratakan sebuah ide bagi orang tersebut untuk kemudian ia lakukan. Sederhananya ketika anda berada dalam keadaan kesusahan dan bingung untuk keluar dari keadaan tersebut, sementara di sisi lain ada orang yang memiliki keadaan yang sama seperti anda dan ia berusaha keluar dari keadaan tersebut dengan berbagai cara maka anda yang sudah tidak tahu cara untuk keluar dari kesusahan anda maka secara tidak langsung akan terbesit di dalam pikiran anda untuk melakukan hal yang sama dengan orang tersebut. Ketika seseorang berada dalam keadaan terjepit maka ia akan berusaha melakukan apapun untuk keluar dari keadaan tersebut.
Dampak negatif lainnya dengan adanya media massa adalah kekuatan media dalam mengubah dan membentuk gaya hidup seseorang. Sejumlah peneliti mengungkapkan, menonton televisi secara berlebihan di kalangan anak-anak bisa menyebabkan cara hidup yang pasif dan malas bergerak pada anak-anak. Hal ini mengakibatkan munculnya gejala semacam kegemukan, kebiasaan makan yang salah, naiknya kolesterol, penyakit pencernaan, dan gangguan psikologis.
Selain itu dampak negatif yang timbul dari media massa antara lain media banyak menampilkan iklan yang berefek buruk terhadap anak-anak dan remaja. Hasil sebuah penelitian menunjukkan bahwa iklan rokok bisa menarik perhatian anak-anak dan remaja, sehingga berpotensi menjadikan mereka sebagai konsumen rokok. Begitu juga dengan iklan dan promosi minuman keras dalam acara-acara hiburan. Iklan semacam ini bisa merubah pandangan dan membangkitkan keinginan remaja untuk meminum minuman keras. Padahal betapa banyak riset yang membuktikan, bahwa minuman keras merupakan biang aksi kekerasan dan kriminalitas.
Secara keseluruhan dapat dilihat bahwa pada saat ini media massa sudah menjadi salah satu budaya baru dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Media massa memiliki kekuatan yang besar untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia.
3.2 Pengaruh Tayangan Televisi Bagi Masyarakat
Dari hasil survey dari SRI di atas terlihat bahwa media massa yang paling banyak digunakan adalah televisi. Sehingga secara garis besar dapat di ambil bahwa televisi merupakan media massa yang memiliki pengaruh terbesar terhadap masyarakat. Televisi adalah metamedium, instrumen yang tidak hanya mengarahkan pengetahuan tentang dunia" (Kompas, 10 September 1996) dalam Dedi Mulyana (1997). TV menawarkan ideologinya sendiri yang khas. Dengan tayangan yang batas-batasannya begitu cair: berita, fiksi, propaganda, bujukan (iklan), hiburan, dan pendidikan, TV mencampuradukkan berbagai realitas pengalaman kita yang berlainan: mimpi, khayalana, histeria, kegilaan, halusinasi, ritual, kenyataan, harapan, dan angan-angan, sehingga kita sendiri sulit mengidentifikasi pengalaman kita yang sebenarnya. TV pada hakikatnya melakukan penetrasi yang lebih besar terhadap kehidupan kita dari pada ideologi-ideologi konvensional. Berbagai tayangan televisi saat ini memiliki tayangan yang beraneka ragam. Antara lain berupa infotainment, games/kuis, sinetron, reality show, berita, dan masih banyak lagi. Dari tayangan yang telah penulis sebutkan itu merupakan tayangan yang hampir setiap hari kita dapat lihat di televisi. Kita dapat melihat bahwa acara-acara yang mempunyai hal positif yang dapat kita lihat di televisi adalah berita sementara tayangan yang lainya hanya tayangan bersifat hiburan. Sebagaimana telah di singgung pada bab sebelumnya, komunikasi massa merupakan proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan media massa sebagai saluran penyampaiannya. Maka apabila pesan yang disampaikan bersifat negatif maka itu akan mengakibatkan perilaku dari si penerima pesan.
Sementara di sisi lain berdasarkan hasil survey di 10 kota besar ini diklaim mencakup populasi sebanyak 40 juta individu. Komposisinya, relatif seimbang antara laki-laki 46,7 persen dan perempuan 53,3 persen. Di antara mereka, persentase pemirsa dewasa muda (20-39 tahun) lebih besar yakni mencapai 40,4 persen dibandingkan anak-anak umur 5-14 tahun (22,6 persen), remaja usia 15-19 tahun (10,8 persen), dan dewasa usia 40 tahun ke atas (26,3 persen). Responden dipilih secara acak dari semua kelas sosial dengan jumlah pemirsa dari kelas menengah atau SES C (51,3 persen) lebih besar daripada pemirsa kelas atas (29,4 persen) dan kelas bawah (19,3 persen).(Tribun-Timur, 25/11/2007)
Dari hasil survey di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa jumlah penonton televisi terbanyak adalah dari kalangan remaja/dewasa muda. Sementara kalangan remajalah yang nantinya akan menentukan nasib bangsa ini selanjutnya. Oleh karena itu sangat diperlukan tayangan-tayangan yang mendidik sehingga nantinya bangsa ini akan menjadi sebuah bangsa yang besar dengan kalangan muda yang memiliki pendidikan dan wawasan yang tinggi yang mereka dapatkan dari tayangan televisi.
Selain itu berdasarkan hasil survey didapatkan bahwa kecenderungan bahwa semakin rendah pendapatan orang, semakin banyak waktu yang mereka habiskan untuk menonton televisi. Masyarakat dengan sosial ekonomi status (SES) E yang pengeluaran di bawah Rp 500 ribu per bulan, terbukti paling banyak menonton televisi, terutama pada jam-jam tayang utama (prime time). Sedang kelompok masyarakat dengan SES A (pengeluaran bulanan diatas Rp 3 juta) paling sedikit menyempatkan waktu menonton televisi. Dan semakin tinggi pendidikan pemirsa, semakin rendah konsumsi TV-nya.
Yang cukup menarik, pemirsa yang berlatar belakang pendidikan nonformal, konsumsi TV-nya ternyata tergolong lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak tamat SD.
Dari sisi usia, anak-anak dan remaja banyak menonton TV terutama antara pukul 06.00 hingga pukul 17.00. Sementara, saat jam tayang utama, anak-anak memimpin kepenontonan TV bersama pemirsa dewasa usia 50 tahun ke atas. Selain itu, ibu rumah tangga dan pelajar juga menjadi kelompok yang paling banyak menonton TV hampir di sepanjang hari. Dilihat dari lamanya waktu yang dihabiskan untuk menonton TV setiap harinya, konsumsi TV ibu rumah tangga adalah yang paling lama. Yakni, rata-rata 3,2 jam atau 3 jam 12 menit setiap hari. Sementara, target pemirsa yang lain rata-rata menghabiskan waktu menonton TV antara 2,4 hingga 2,9 jam sehari. Dengan durasi menonton dan tontonan yang beragam, secara keseluruhan, program yang memberikan sumbangan rating terbesar pada beberapa stasiun TV memang masih program sinetron.
Setelah kita melihat hasil survey di atas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa semakin miskin seseorang maka akan semakin sering menonton televisi dan semakin kaya seseorang maka akan semakin jarang menonton televisi. Seharusnya dengan mengetahui penonton terbanyak adalah kalangan yang miskin seharusnya stasiun televisi menghadirkan tayangan-tayangan yang lebih bermanfaat seperti tayangan yang mengajarkan pemirsanya untuk menjadi wirausaha. Karena secara tidak langsung hal tersebut dapat membantu masyarakat miskin untuk mengetahui cara-cara untuk menghasilkan sebuah usaha baru dan secara tidak langsung hal itu dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Selain itu berdasarkan hasil survey yang telah dipaparkan di atas dapat ditarik kesimpulan juga bahwa pada jam 06.00 sampai 17.00 itu merupakan waktu dimana banyak anak-anak dan remaja banyak menonton televisi. Dari kesimpulan tersebut maka seharusnya stasiun televisi diantara jam tersebut menghadirkan tayangan-tayangan yang dapat menambah wawasan dan nilai pendidikan bagi kalangan remaja dan anak-anak. Dan dari data di atas yang menunjukan bahwa sinetron merupakan tayangan yang paling digemari oleh masayarakt Indonesia. Dengan seringnya masyarakat Indonesia menonton televisi maka itu secara tidak langsung akan mengubah perilaku masyarakat di Indonesia atau orang biasa mengenal dengan istilah korban sinetron.
3.2.1 Dampak-Dampak Tayangan Televisi
Dengan jumlah penonton yang semakin besar maka tayangan televisi pun berdampak besar terhadap perubahan perilaku masyarakat. Dan dampak-dampak tayangan televisi antara lain :
1. Dampak tayangan televisi terhadap anak-anak
Televisi sebagai baby-sitter tampaknya tidak masalah. Namun berbagai penelitian dan berbagai fakta menyebutkan ”meletakkan” anak-anak apalagi dalam usia dini sangat berbahaya baik dari fisik maupun psikis. Apalagi dalam waktu yang panjang, bisa mencapai 6-jam sehari. Bagi anak-anak di bawah 3 tahun, menonton TV terlalu dini bisa mengakibatkan proses wiring - penyambungan antara sel-sel syaraf dalam otak - menjadi tidak sempurna. Pada anak-anak yang lebih besar, berpengaruh pada kelambanan berbicara. Ini terjadi karena aktivitas menonton TV tidak menggugah anak untuk berpikir. Apa yang disajikan TV sudah lengkap dengan gambar dan suara. Sudah banyak penelitian menyebutkan, semakin sering anak mengkonsumsi TV, semakin sama nilai yang dianutnya dengan tayangan-tayangan dari TV.
Dalam ilmu psikologi, anak usia antara 9-10 tahun belum mampu membedakan kenyataan dan fantasi. Usia ini masih rawan untuk nonton televisi sendirian. Akibat rangsangan ini, anak akan mengalami banyak benturan. Tak heran bila ada tayangan-tayangan yang imoral, bila diperkuat oleh realitas di lingkungan tempat dia tumbuh dan berkembang, bisa menjadi perilaku dan menanamkan pemahaman tentang apa yang ia lihat di televisi adalah benar. Di usia 14-15 tahun, anak masih punya kecenderungan perilaku yang tidak tetap. Setelah melewati proses meniru, mengidentifikasi, dan mengembangkan perilaku pada usia sebelumnya, pengaruh yang diterimanya sejak kecil lambat laun tertanam sedikit-sedikit.
Selain itu pada usia anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat oleh anak tersebut. Karena anak-anak belum dapat berpikir kritis terhadap apa yang dilihatnya atau dengan kata lain mereka belum dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Ini terlihat dari tayangan “Smack Down” dimana banyak kejadian kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak dengan meniru apa yang ada di dalam smack down. Ini menjadi bukti bahwa tayangan televisi berpengaruh terhadap perilaku anak-anak. Pada tayangan smack down, walaupun pembawa acara berulang kali mengingatkan penonton untuk tidak mencontoh apa yang mereka saksikan namun diyakini bahwa tontonan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa penontonnya. Pendapat ini sesuai dengan yang diutarakan Joy (1977) yang mengatakan bahwa menyaksikan perkelahian dan pembunuhan meskipun sedikit pasti akan menimbulkan rangsangan dan memungkinkan untuk meniru model kekerasan tersebut.
Selain itu berdasarkan hasil penelitian tercatat sekarang ini anak pada usia Sekolah Dasar menonton televisi antara 30 hingga 35 jam setiap minggunya. Itu berarti mereka bisa menonton 4 hingga 5 jam pada hari-hari biasa dan 8 hingga 9 jam pada hari Minggu. Angka yang amat tinggi untuk ukuran anak-anak. Padahal, menurut psikolog yang biasa mengasuh rubrik Anda dan Buah Hati di sebuah majalah keluarga, Evi Elvianti untuk anak-anak sampai 12 tahun, rentang waktu menonton televisi adalah 1 hingga 2 jam saja. Evi juga mengingatkan agar anak usia dibawah 2 tahun, sebaiknya jangan dibiarkan terbiasa menonton televisi. Dampak pola menonton televisi yang tidak terkontrol, dapat membuat anak-anak mengalami kesulitan berkonsentrasi pada tingkat tinggi. Selain itu juga akan mengurangi pemahaman anak tentang kesuksesan. Di dalam televisi, mereka biasa melihat orang-orang kaya tampan dan cantik,namun mereka tidak akan mengerti dalam kehidupan nyata untuk mencapai proses tersebut.
Selain dampak negatif diatas, dampak positif dengan adanya televisi bagi anak-anak adalah televisi menjadi cara ampuh untuk menghibur diri dikala mereka tidak bisa bermain dengan teman sebaya mareka. Bermain dengan televisi lebih baik dari pada bermain di luar dengan teman sebaya. Ditunjang dengan film-film kartun di berbagai stasiun televisi yang bagaikan cendawan di musim hujan. Tak heran jika mereka sering menolak ajakan orang tua. Dan tayangan yang bisa memberi hiburan cukup dan bisa merangsang kreatifitas anak tanpa membuang kemampuan berfikir dan berimajinasi.

2. Dampak Tayangan Televisi Terhadap Remaja
Kalangan remaja memiliki emosi yang masih labil, dimana remaja senang sekali untuk mencoba-coba sesuatu hal yang baru. Dengan kata lain pada usia remaja masih berusaha untuk mencari jati diri mereka masing- masing. Sementara pada saat ini televisi merupakan salah satu yang mereka sering lihat. Dari penelitian yang telah dipaparkan diatas bahwa penonton televisi pada usia remaja cukup banyak. Oleh karena itu televisi memiliki pengaruh yang besar terhadap perubahan perilaku remaja di Indonesia.
Tayangan televisi yang memiliki dampak negatif terhadap remaja antara lain tayangan remaja dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang, cara berpakaian yang terlalu minim alias kurang bahan / sexy, goyang-goyangan yang sensual para penyanyi dangdut, kisah percintaan remaja hingga menimbulkan seks bebas, ucapan-ucapan kasar dengan memaki-maki atau menghina dan sebagainya. Inilah yang seringkali menjadi contoh tidak baik yang sering mempengaruhi remaja-remaja yang berada di kota maupun di daerah untuk mengikuti perilaku tersebut. Dari tayangan – tayangan tersebut ada remaja yang hanya sekedar menyaksikan, tapi tidak terpengaruh mengikutinya. Dan ada juga remaja yang memang gemar menyaksikan dan terpengaruh untuk mengikuti hal tersebut guna mencari sensasi di lingkungan pergaulan. Remaja inilah yang paling rawan melakukan berbagai pelanggaran, karena mereka mudah terpengaruh dan ingin mencari sensasi dilingkungan pergaulan agar dapat disebut sebagai remaja yang gaul.Selain itu tayangan televisi yang bersifat sensualitas hingga menimbulkan suatu bentuk penyimpangan dalam bergaul. Serta cara berpacaran yang sudah melewati batas, hingga menimbulkan seks bebas dikalangan remaja yang pada akhirnya banyak diantara remaja-remaja yang menikah di usia muda. Selain itu juga dapat menimbulkan pemerkosaan dan pencabulan dikalangan remaja.Selanjutnya adalah dampak positif tayangan televisi bagi remaja yang paling utama adalah meningkatkan wawasan dari remaja di Indonesia. Tayangan yang mengenai sosial secara tidak langsung meningkatkan kepekaan remaja terhadap lingkungan sekitar. Untuk saat ini televisi lebih banyak menghadirkan tayangan-tayangan yang membawa dampak buruk bagi remaja. Salah satu faktor meningkatnya kenakalan remaja adalah televisi.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Dari paparan pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan beberapa hal, antara lain:
1. Komunikasi massa yang dalam hal ini adalah media massa memiliki pengaruh yang kuat dalam perubahan perilaku masyarakat Indonesia atau dengan kata lain merubah sosial budaya masyarakat Indonesia..
2. Tayangan-tayangan televisi yang ada saat ini lebih banyak menghasikan dampak negatif dibandingkan dampak positif.
3. Stasiun televisi telah melupakan tujuan awalnya yaitu turut serta dalam mencerdaskan bangsa Indonesia.
4.2 Saran
Dari hasil pembahasan di atas, maka penulis menyarankan beberapa hal antara lain :
1. Stasiun televisi harus kembali pada tujuan awalnya yaitu turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Salah satunya caranya adalah lebih banyak menayangkan acara yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
2. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih ketat dalam mengawasi tayangan-tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi di Indonesia. Salah satunya carany adalah agar pada waktu dimana anak-anak dan remaja banyak menonton stasiun televisi diminta untuk menayangkan acara yang bernilai pendidikan atau berwawasan.
3. Stasiun televisi sebaiknya diharuskan untuk menayangkan acara yang tidak merusak tatanan sosial budaya di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA

Dampak Negatif Televisi, http://arrifa05.multiply.com/journal/item/22
Dampak Siaran Televisi Terhadap Kenakalan Remaja, http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=147327
Makna Konsolidasi Stasiun-stasiunTV Nasional, http://satrioarismunandar6.blogspot.com/2007/02/makna-konsolidasi-stasiun-stasiun-tv.html
Mensikapi Efek Negatif Media (Televisi), http://roni-tabroni.blogspot.com/2007/06/mensikapi-efek-negatif-media-televisi.html
Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia, http://www.wikimu.com/News/DisplayNewsSekolah.aspx?id=5142
SES (Socio-Economic Status), http://nofieiman.com/2005/04/ses-socio-economic-status/
Smack Down!!!, http://learning-of.slametwidodo.com/?p=64
Tayangan Buruk, "Petaka" bagi Keluarga, http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2006/5/14/k3.html
Televisi, Guru Setia yang Ajarkan Negatif dan Positif, http://arsasih.blogspot.com/2007/06/televisi-guru-setia-yang-ajarkan.html
TV Indonesia, Menuju Tontonan Kelas Bawah, http://jurnalisme-makassar.blogspot.com/2007/11/tv-indonesia-menuju-tontonan-kelas.html

Manajeman Kantor

1. Manajemen Kantor adalah seluruh kegiatan penataan yang berhubungan dengan pelaksanaan tatausaha sebuah organisasi agar proses tersebut mampu menyediakan informasi yang bermakna bagi proses pembuatan keputusan. Hal yang menjadi alasan dari definisi tersebut karena kami melihat bahwa kegiatan yang dilakukan di kantor adalah mengumpulkan informasi yang pada akhirnya digunakan oleh manajer kantor untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan tujuan perusahaan yang telah ditentukan.
2. Kantor : tempat orang-orang melakukan kegiatan/aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan berbagai keterangan pada yang membutuhkannya.
Tata usaha : suatu kegiatan pengumpulan data dan informasi dan dilakukan pencatatan secara sistematis dalam suatu organisasi untuk menghasilkan kumpulan keterangan yang dibutuhkan.
Sekretariat : satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya, yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan oraganiasai dicapai dengan lebih lancar.

3. Pada suatu organisasi/perusahaan mulai dari level atas (top) sampai level bawah (lower) sudah pasti ada kantor dan kegiatan-kegiatan kantor. Selanjutnya di antara satuan-satuan organisasi (unit-unit yang ada) pasti terjadi hubungan kantor. Dengan kata lain hubungan kantor dipakai oleh setiap unit orgaisasi dalam berkomunikasi antar mereka baik komunikasi up ward (dari atas kebawah), down ward (dari bawah ke atas) maupun diagonal (komunikasi silang). Hubungan kantor disini adalah kontak antara segenap satuan (unit-unit) organisasi satu sama lain yang tidak menyangkut perintah dan tanggung jawab, melainkan penyampaian keterangan (informasi) dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelaksana pekerjaan operatif. Hubungan ini pada umumnya berujud dalam bentuk surat, formulir, salinan, kutipan, tembusan atau sesuatu macam wakat lainnya. Hubungan kantor ini terjadi baik pada organisasi pemerintah, swasta, perorangan ataupun organisasi kemasyarakatan.
4. Administrative Manajer
5. Pekerjaan Rutin :
- Membuka surat
- Menerima dikte
- Menerima tamu
- Menerima telephone
- Menyimpan arsip/surat
- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan
Pekerjaan Non Rutin
- Mengonsep surat perjanjian kerjasama dengan relasi atau instansi luar
- Menyusun surat rahasia (confidential)
- Menyusun acara pertemuan bisnis
- Pembelian kado atau cindera mata

Analisa artikel kesempatan membangun wajah baru

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam beberapa dekade yang lalu istilah ekotourisme yang di-Indonesiakan dengan istilah ekowisata bukanlah merupakan sebuah istilah yang sangat populer seperti saat ini. apalagi dengan prinsip-prinsip yang mewakili kegiatan ekowisata. Istilah yang ada pada saat itu hanyalah merupakan perjalanan wisata yang bernuansa alam, perjalanan yang melihat dan menikmati keindahan alam. Istilah ekowisata kemudian muncul dan mulai banyak dibicarakan oleh berbagai pelaku dan pelaksana wisata dengan mengambil kisah-kisah perjalanan Darwin ke Galapagos, Humbolt, Bates, Wallace. Selanjutnya, perjalanan eksplorasi yang telah dilakukan oleh Marcopollo, Tomi Pires, Weber, Junghuhn dan Van Steenis dan masih banyak yang lain merupakan awal perjalanan antar pulau dan antar benua yang penuh dengan tantangan untuk mempelajari kondisi alam secara makro, akan tetapi perjalanan tersebut masih saja dikategorikan sebagai adventure tourism or research journey dan umum dilakukan oleh para peneliti dan para petualang lainnya, sama seperti istilah nature based tourism , cultural tourism, back to nature tourism , tampa adanya nilai nilai konservasi , penghargaan kepada alam , spesies langka . (lihat Lascurain, 1997 dan Chafid Fandeli 1994 :2)
Ekowisata yang didefenisikan oleh The Ecotourism Society (2002) sebagai suatu bentuk perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke kawasan alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. memperlihatkan kesatuan konsep yang terintegratif secara konseptual tentang keseimbangan antara menikmati keindahan alam dan upaya mempertahankannya. Sehingga pengertian ekowisata dapat dilihat sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya.
Lampoko Mampie adalah sebuah taman suaka marga satwa yang berada di pulau Sulawesi dengan luasan hampir 2,000 ha. Suaka ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada Kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari Taman Suaka Margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut . Disamping itu kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya , bahkan menjadi tempat persinggahan burung burung yang bermigrasi.
Dengan melihat dari berbagai pengertian ekowisata , potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut , pengelolaan kawasan kawasan suaka yang mulai ditangani daerah dan keinginan masyarakat lokal untuk dapat membangun sebuah kawasan yang berasaskan lingkungan hidup, sehingga timbulah keinginan masyarakat daerah tersebut untuk dapat mengelola langsung kawasan suaka ini dengan tetap memperhatikan kelestarian alam disamping mereka juga mendapatkan insentif secara ekonomis untuk kelangsungan anak cucunya.
1.2 Identifkasi Masalah
Untuk mempermudah membahas permasalahan ini, maka penulis perlu membatasi masalah ini agar pembahasan materi yang dimaksud beserta kesimpulan yang akan ditarik tidak akan menyimpang dari proforsi yang ada dalam penulisan makalah ini. Adapun masalah yang akan penulis bahas selanjutnya dalam makalah ini dapat penulis identifikasikan sebagi berikut :
1. Seberapa besarkah potensi ekowisata di Lampoko Mampie?
2. Bagaimana kerangka pengimplementasian kebijaksanaan wisata ekologi di Lampoko Mampie?










BAB II
ANALISA KERANGKA PENGIMPLEMENTASIAN KERANGKA KEBIJAKAN WISATA EKOLOGI DI LAMPOKO MAMPIE

2.1 Definisi dan Pengertian Konsep Ekowisata
Apabila kita merujuk pada dua kata Eco dan Tourism , yang ketika di Indonesiakan menjadi kata Eko dan Turisme atau Eko dan Wisata . Makna dasar dari 2 kata tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut , Eko yang dalam bahasa Greek ( Yunani) berarti Rumah , dan Tourism yang berarti wisata atau perjalanan. Pengertian selanjutnya oleh beberapa ahli kata Eco dapat diartikan sebagai Ekologi atau Ekonomi sehingga dari kedua kata tersebut akan memunculkan makna Wisata ekologis (Ecological Tourism ) atau Wisata Ekonomi ( Economic Tourism) dan hal ini masih terus diperdebatkan oleh para ahli mengenai makna dari kata dasar tersebut. Salah satu definisi dari ecotourism adalah di bawah ini :
“Traveling to relatively un disturb or uncontaminated natural areas with the specific objective of studying, admiring, and enjoying the scenery and its wild plants and animals as well as any existing cultural manifestation (both fast and present) found in these area.” (Thomson,1995)
2.2 Kerangka Pengimplementasian Kerangka Kebijakan Wisata Ekologi
Lampoko Mampie adalah sebuah taman suaka marga satwa yang berada di bagian barat dari propinsi Sulawesi Selatan dan berada sekitar 18 kilometer dari ibu kota Kabupaten Polewali mamasa dengan luasan hampir 2,000 ha. Suaka ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada Kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari Taman Suaka Margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut . Disamping itu kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya , bahkan menjadi tempat persinggahan burung burung yang bermigrasi.
• Objektif Pengembangan
Kawasan wisata ekologi Lampoko Mampie dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar ada beberapa pemasukan yang didapat masyarakat dengan adanya wisata ekologi di Lampoko mampie antara lain tiket masuk ke kawasan ekowisata, nilai souvenir penjualan masyarakat sekitar, dan nilai atraksi seni dan budaya.
• Inventarisasi
Kabupaten Polewali Mamasa terletak sekitar kilometer 247 sebelah utara dari ibukota propinsi Sulawesi Selatan , Kabupaten ini dihuni oleh tiga kelompok etnik yaitu orang Mandar Bugis, orang Toraja Barat dan orang Jawa di tahun 1936 telah mendiami kecamatan Wonomulyo sebagai transmigrasi di masa penjajahan. Orang Mandar telah terkenal dengan sarung sutra, lipa sa'be, demikian juga orang Toraja terkenal dengan tenunan selimut kain kapasnya. Mamasa daerah ketinggian dari kabupaten Polmas di lihat dari unsur kebudayaannya termasuk di dalam kategori Toraja bagian Barat. Pemandangan dari Bittuang ke Mamasa melahirkan jalur perjalanan trekking melalui daerah pegunungan yang spektakuler.Luas wilayah kebupaten Polewali Mamasa sebesar 478 153 Ha dengan alokasi penggunaan lahan sekitar 61,48 persen dari wilayah tersebut masih tertutup hutan yang berada di pegunungan , 20,28 % dimamfaatkan untuk pengembangan tanaman pertanian , pangan dan perkebunan selebihnya sebesar 18,24 % dimamfaatkan untuk kegiatan budidaya perikanan , tegalan , pemukiman dan pekarangan dsb. ( anonim 2002)
Lampoko Mampie adalah sebuah taman suaka marga satwa yang berada di bagian barat dari propinsi Sulawesi Selatan dan berada sekitar 18 kilometer dari ibu kota Kabupaten Polewali mamasa dengan luasan hampir 2,000 ha. Suaka ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada Kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari Taman Suaka Margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut . Disamping itu kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya , bahkan menjadi tempat persinggahan burung burung yang bermigrasi.
• Infrastruktur dan fasilitas
Kawasan wisata ekologi Lampoko Mampie termasuk salah satu kawasan wisata suaka margasatwa. Berdasarkan Perda tata ruang Bab V pasal 10 poin c yang berisi mengikutsertakan masyarakat lokal dalam pemeliharaan kawasan lindung. Dengan demikian dalam infrastruktur dan fasilitas disediakan oleh masyarakat sekitar dengan menyediakan rumah-rumah mereka sebagai tempat penginapan.
• Pasar
Taman Suaka Margasatwa Lampoko Mampie terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa- rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suaka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan utamanya burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut. Atas dasar wilayah dan satwa yang terdapat di kawasan Lampoko Mapie maka itulah yang menjadi selling point dari kawasan tersebut. Salah satu cara yang digunakan untuk memasarkan kawasan tersebut adalah dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah yang lain. Untuk saat ini pasar target dari kawasan tersebut adalah wisatawan domestik.
• Ekonomi
Kawasan wisata ekologi Lampoko Mampie dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar ada beberapa pemasukan yang didapat masyarakat dengan adanya wisata ekologi di Lampoko mampie antara lain tiket masuk ke kawasan ekowisata, nilai souvenir penjualan masyarakat sekitar, dan nilai atraksi seni dan budaya.
• Lingkungan
Apakah itu berbentuk alamiah maupun buatan manusia merupakan hal yang terpenting dalam pembangunan industri wisata hanya saja ketika wisatawan mulai datang perubahan terhadap lingkungan baik itu berupa lingkungan fisik maupun bilogis tentunya akan berubah . Dari sisi positif adanya keinginan dari pihak pengelola untuk :
q Mempreservasi dan restorasi benda benda budaya seperti bangunan dan kawasan bersejarah
q Pembangunan taman nasional dan taman suaka margasatwa
q Melindungi pantai dan taman laut
q Mempertahankan hutan
Dari sisi negatifnya kegitan wisata akan menyebabkan :
q Polusi Suara , Air dan Tanah
q Perusakan secara fisik lingkungan sekitarnya
q Perburuan dan pemancingan
q Pembangunan hotel hotel yang megah tampa melihat kondisi lingkungan
q Perusakan hutan, perusakan monumen bersejarah , Vandalisme
Sehingga dibutuhkan sebuah kebijakan dalam menata sebuah perjalan wisata yang dapat memberikan efek positif dibandingkan dengan efek negatifnya .
• Budaya
Beberapa hal yang digunakan untuk menangani pernedaan budaya antara lain dengan Basic Value ( nilai dasar) dan logika, Kepercayaan terhadap agama, tradisi, Custom ( adat) , Lifestype ( kehidupan sehari hari), Behavioral pattern, Tata cara berbusana ( dress code) , Sense of time budgetting, Attitudes toward starngers (tata cara menghadapi pendatang)




BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Berdasarkan identifikasi masalah yang ada pada pendahuluan yang berisi mengenai pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
1. Seberapa besarkah potensi ekowisata di Lampoko Mampie?
2. Bagaimana kerangka pengimplementasian kebijaksanaan wisata ekologi di Lampoko Mampie?
Maka penulis telah mencoba menjawab pertanyaan tersebut yang terdapat di bagian isi. Penulis menarik keseimpulan yang pertama yaitu kawasan margasatwa Lampoko Mapie memiliki potensi yang besar untuk menjadi ekowisata. Sedangkan yang kedua adalah dalam Kerangka Pengimplementasian Kerangka Kebijakan Wisata Ekologi kawasan Lampoko Mampie termasuk kedalam 7 komponen antara lain dari objektif Pengembangan, Inventarisasi, Pasar, ekonomi, lingkungan, budaya, Infrastruktur dan fasilitas




Pangandaran masa depan, bukanlah pangandaran yang kini terlihat atau bahkan sebelum tragedi tsunami. Pangandaran ke depan adalah kota wisata yang lebih baik dari yang pernah ada. Harapan itulah yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaiman disampaikan menteri perencanaan pembangunan nasional.Presiden SBY sangat berharap, daerah wisata Pangandaran benar-benar maju, dengan memiliki beragam keunggulannya,”kata pazkah Suzetta”.
Berdasarkan keinginan yang disampaikan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono terlihat bahwa akan adanya perubahana pada Pangandaran, yang rencananya akan mengalami perubahan pada tahun 2007. Rencana pembuatan tata ruang kawasan pangandaran yang akan dimulai pada tahun 2007 yang pembuatannya akan dilakukan bersama pemprov Jabar. Diperkirakan, akan menelan dana sebesar Rp. 1,5 miliar.
Menurut saya hal ini merupakan suatu langkah besar yang memang harus dilakukan oleh pemerintah. Karena Pangandaran merupakan aset besar dalam bidang pariwisata. Pangandaran memilki modal dasar yang dijual. Misalnya, berada di objek itu, bisa melihat secara langsung terbit dan terbenamnya matahari di tempat yang sama. Pantainya, landai dengan air jernih,serta jarak antara pasang dan surut relatif lama. Sehingga, memungkinkan orang untuk berenang dengan aman. Memiliki hamparan pantai putih, cagar alam, taman laut, gua-gua buatan era jepang, bisa berselancar, mengendarai speedboat dan lainnya.
Dengan modal yang sangat besar untuk menjadi sebuah objek wisata yang sangat diminati oleh para wisatawan mancanegara. Dengan banyaknya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pangandaran itu akan dapat menambah devisa negara. Walaupun memang persoalan utama, untuk memulihkan wisata ini, mestinya pengaman atau dilengkapi peringatan dini tsunami. Sebenarnya, tsunami di Pangandaran sudah terdeteksi 18 menit oleh Badan Meteorologi Jepang. Informasi itu juga disampaikan ke Jakarta tapi sayangnya terlambat disebarkan ke daerah. Kejadian itu dapat mencerminkan betapa buruknya persiapan pemerintah untuk mengantisipasi akan datangnya bencana. Seharusnya pemerintah belajar dari kejadian tsunami di Aceh agar tidak terulang lagi. Tetapi ternyata kejadian yang sama terulang kembali karena sistem persiapan penanganan bencana yang kurang dari pemerintah.sistem peringatan dini tsunami sangat penting agar dapat memberikan rasa aman kepada para wisatawan.
Pangandaran dengan modal yang sangat besar seharusnya dapat menyedot wisatawan mancanegara. Pemerintah harus benar-benar memanfaatkan aset yang besar dalam bidang pariwisata ini. Menurut saya penataan ulang kembali Pangandaran merupakan menjadi suatu hal mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah.Menurut salah seorang pengunjung membandingkan dengan Jeddah,”pantai laut merah di Jeddah, sebenarnya tidak lebih bagus dari pangandaran. Tapi, ketika pantai laut merah itu ditata mulai dari trotoarnya yang lebar, ada tamannya, hingga penerangannya, membuat betah wisatawan berada di bibir pantai itu. Tapi, saat di Pangandaran yang ada kesannya kumuh terus. Mesti ada sentuhan seni atau arsitektur yang baik untuk kembali untuk kembali membangun wisata pantai pangandaran. Dari pendapat yang disampaikan oleh salah seorang pengunjung Pangandaran merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan Pantai Pangandaran masih buruk. Laut Merah yang sebenarnya tidak lebih bagus dari Pantai Pangandaran saja bisa menyedot banyak wisatawan karena pengelolannya yang baik. Seharusnya Pantai Pangandaran yang memiliki modal besar dapat menyedot lebih banyak wisatawan dibandingkan dengan Laut Merah. Kesimpulan yang dapat saya ambil, Pantai Pangandaran harus benar-benar melakukan penataan ulang yang lebih baik. Semoga keinginan yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar tercapai.

KUALITAS PELAYANAN MASKAPAI PENERBANGAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada saat ini penerbangan merupakan salah satu moda transportrasi yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini dapat terjadi dikarenakan kebutuhan masyarakat akan transportasi untuk jarak jauh sudah cukup tinggi terlihat dari jumlah penumpang setiap penerbangan dalam maupun luar negeri. Selain itu harga dari moda transportasi penerbangan sudah terjangkau oleh masyarakat di Indonesia tidak seperti beberapa tahun silam, penerbangan merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki harga yang cukup mahal. Oleh karena itu penulis melihat bahwa sangat penting melihat kualitas pelayanan penerbangan yang saat ini ada di Indonesia karena hal ini berkaitan erat dengan tingkat kepuasan masyarakat yang saat ini banyak menggunakan transportasi penerbangan.
Berdasarkan alasan yang telah diutarakan di atas maka dalam makalah ini penulis berusaha membahas mengenai kualitas pelayanan penerbangan di Indonesia. Penerbangan tidaklah hanya sebuah moda transportasi biasa. Di dalam penerbangan terdapat juga jasa yang diberikan kepada para penumpang dan apabila kita berbicara mengenai jasa maka kita tidak akan bisa lepas untuk membahas mengenai pelayanan yang diberikan. Karena jasa sangat berhubungan erat dengan pelayanan, dengan kata lain di dalam penerbangan pelayanan merupakan hal yang sangat penting. Melihat hal ini maka penulis dalam makalah ini membahas juga mengenai pelayanan jasa apa saja yang diberikan oleh sebuah maskapai penerbangan kepada para penumpangnya. Sehingga penulis dapat melihat tolak ukur dari kualitas pelayanan penerbangan di Indonesia yang dan kualitas pelayanan penerbangan itu sendiri.
1.2 Identifkasi Masalah
Untuk mempermudah membahas permasalahan ini, maka penulis perlu membatasi masalah ini agar pembahasan materi yang dimaksud beserta kesimpulan yang akan ditarik tidak akan menyimpang dari proforsi yang ada dalam penulisan makalah ini. Adapun masalah yang akan penulis bahas selanjutnya dalam makalah ini dapat penulis identifikasikan sebagi berikut :
1. Bagaimana tingkat kepuasan konsumen pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia ?
2. Pelayanan apa saja yang diberikan oleh sebuah maskapai penerbangan kepada para penumpangnya ?
3. Apakah sesuai tarif yang ditentukan oleh suatu maskapai penerbangan dengan pelayanan yang diberikan oleh maskapai tersebut ?
4. Bagaimana kualitas pelayanan penerbangan yang ada di Indonesia ?

1.3 Tujuan
Untuk menemukan jawaban atas masalah yang telah penulis indentifikasikan dalam makalah ini, adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui tingkat kepuasan konsumen pada pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan yang ada di Indonesia.
2. Mengetahui Pelayanan apa saja yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan di Indonesia.
3. Mengetahui tingkat keseimbangan antara harga yang ditentukan oleh suatu maskapai penerbangan dengan pelayanan yang diberikan.
4. Mengetahui kualitas pelayanan penerbangan yang ada di Indonesia.




















BAB II
KUALITAS PELAYANAN MASKAPAI PENERBANGAN
DI INDONESIA

2.1 Kepuasan Kosumen
Kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia sangat berpengaruh terhadap seberapa besar tingkat kualitas pelayanan dari sebuah maskapai penerbangan. Berbagai pelayanan yang mempengaruhi “kepuasan konsumen adalah keramahan seluruh awah kabin, fasilitas fisik yang ada, tarif penerbangan, ketepatan waktu keberangkatan kemudahan akses dan juga keselamatan penerbangan.”(Davis, 2003) Berdasarkan polling yang dilakukan oleh Koran indo pos dari 2.674 orang responden mengenai apa yang diinginkan dari sebuah maskapai penerbangan didapatkan hasil sebanyak 9.6% menginginkan pelayanan ramah dari awak kabin, 16.9% penerbangan yang tepat waktu, armada yang baru 18,3%, 55,2% tarif yang murah.
Berdasarkan data pada polling di atas kita dapat mengetahui berbagai hal antara lain ternyata konsumen masih belum puas terhadap keramahan dari para awak kabin di pesawat dan konsumen menginginkan waktu keberangakatan yang tepat waktu karena memang maskapai penerbangan di Indonesia sering mengalami keterlambatan waktu pada saat akan terbang atau dengan kata lain sering mengalami delay. Dan salah satu maskapai penerbangan di Indonesia yang sering mengalami keterlambatan dalam pemberangkatan pesawat adalah Garuda Indonesia.
Selain itu hal lain yang dapat diambil dari hasil polling di atas adalah konsumen juga menginginkan armada yang baru dari maskapai penerbangan karena armada dari maskapai penerbangan berhubungan erat dengan keselamatan dan fasilitas fisik yang ada. Kita dapat melihat berbagai maskapai penerbangan di Indonesia masih menggunakan armada yang sudah lama atau bekas sehingga sering terjadi kecelakaan salah satunya adalah jatuhnya pesawat adam air. Untuk hasil terakhir dari polling di atas konsumen menginginkan tarif yang murah.
Di Indonesia tedapat 14 maskapai penerbangan dan satu 14 maskapai tersebut merupakan maskapai penerbangan milik negara yaitu Garuda Indonesia. Sehingga kita harus melihat tingkat kepuasan konsumen terhadap maskapai ini. Para pengguna maskapai penerbangan banyak mengalami kekecewaan dari ketepatan jadwal keberangkatan. Selain itu konsumen dari Garuda Indonesia juga kurang puas pada porsi dan variasi makanan yang disediakan di dalam pesawat. Hal lain yang menjadi ketidakpuasan penumpang terhadap pelayanan yang diberikan oleh Garuda Indonesia adalah terhadap pelayaanan bagasi. Pelayanan terhadap bagasi penumpang Garuda Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga secara tidak langsung membuat para penumpang akan menunggu cukup lama pada saat akan mengambil bagasinya.
Berdasarkan data di atas maka terlihat bahwa konsumen masih kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia. Ketidakpuasan konsumen tersebut dari berbagai hal yaitu masih kurangnya keramahan seluruh awah kabin, fasilitas fisik yang ada, tarif penerbangan yang mahal, ketepatan waktu keberangkatan kemudahan akses dan juga tingkat keselamatan dari armada yang di gunakan oleh maskapai penerbangan di Indonesia.

2.1 Pelayanan Penerbangan
Penerbangan merupakan moda transportasi yang banyak sekali memberikan pelayanan kepada para penumpangnya. “Secara umum ada dua jenis pelayanan yang diberikan oleh suatu makapai penerbangan kepada penumpangnya.”(Fitriyanti, 2006) Pelayanan yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan yang pertama yaitu pelayanan di darat atau biasa di kenal dengan nama ground handling pax. Pelayanan di darat merupakan pelayanan yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan kepada penumpangnya pada saat berada di darat atau dengan kata lain sebelum masuk dan sesudah keluar dari pesawat. Pelayanan di darat terbagi menjadi dua yaitu departure section yang terdiri dari check in, document clearance, baggage handling, load and balance, boarding dan arrival section yang terdiri dari baggage handling, lost and found, document clearance. Berikut ini merupakan definisi masing-masing pelayanan yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan di darat. Check in merupakan proses pelayanan penumpang di Bandar udara untuk mendapatkan nomor tempat duduk di pesawat. Document clearance adalah proses pelayanan atau penyelesaian dokumen perjalanan penumpang baik untuk yang akan berangkat maupun yang akan tiba. Baggage handling adalah pelayanan untuk mengurusi bagasi penumpang baik yang akan datang maupun yang akan berangkat. Lost and found adalah pelayanan yang diberikan untuk bagasi penumpang yang tidak diketahui pemiliknya. Sementara itu pelayanan yang kedua yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan adalah pelayanan di dalam pesawat atau biasa di kenal dengan nama inflight service Pelayanan di dalam pesawat mencangkup kebersihan toilet pesawat, ketepatan jadwal keberangkatan dan kedatangan, dan pelayanan dari awak kabin. Secara keseluruhan itulah pelayanan yang diberikan oleh sebuah maskapai penerbangan kepada penumpangnya.

2.3 Tarif Penerbangan
Secara garis besar penentuan tarif suatu rute penerbangan tidak bisa asal saja ditentukan oleh suatu maskapai penerbangan tetapi maskapai tersebut harus mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh IATA (International Air Transport Asosiation ). Sehingga tarif yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan yang satu dengan maskapai yang lainnya dengan rute yang sama tidak akan terlalu jauh berbeda. Pada akhir-akhir ini lebih banyak maskapai yang memberikan harga dengan tarif yang rendah atau dengan kata lain maskapai tersebut masuk ke dalam maskapai penerbangan low cost carrier.” Low cost carrier adalah perusahaan penerbangan yang beroperasi secara efisien sehingga mencapai biaya terendah yang memungkinkan untuk produk layanan yang ditawarkan namun tetap konsisten dengan integritas dan keselamatan operasional. Biaya operasional rendah dapat terwujud karena, antara lain, pelayanan selama penerbangan tidak menyertakan hidangan, pemesanan tiket yang mudah dan murah (melalui internet atau call center), penggunaan satu jenis pesawat untuk mempercepat waktu penyediaan pesawat (turnaround time) dan menyederhanakan pemeliharaan, serta lebih banyak menjangkau bandara sekunder yang murah ongkos penggunaannya.” (Prasetya, 2003)
Memang untuk saat ini penerbangan dengan tarif yang rendah mendapatkan respon positif dari masyarakat walaupun memang pelayanan yang diberikan juga seadanya. Maskapai penerbangan memeberikan tarif yang rendah agar dapat menarik para konsumen tabel berikut ini merupakan salah satu contoh tarif penerbangan yang diberikan oleh maskapai dengan rute yang sama.

Harga tiket Pekanbaru-Jakarta
dan Batam-Jakarta
Maskapai Harga tiket (Rp)
BTH-JKT PKU-JKT
Garuda 669.000/500.000* 575.000/446.000*
Merpati 433.000 -
Mandala 443.000 450.000
Jatayu 360.000 400.000
Pelita 360.000 430.000
Batavia 360.000 -
Star Air 376.000 -
Bali Air 430.000 -
Lion Air - 450.000
Sumber: Dari berbagai sumber diolah, Januari 2003
Keterangan: * harga khusus
Dari tabel di atas maka terlihat perbedaan tarif yang tidak terlalu jauh berbeda antar maskapai penerbangan dengan rute yang sama. Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memang memberikan harga yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan maskapai penebangan yang lain. Hal ini terjadi karena Garuda Indonesia tidak masuk ke dalam low cost carrier sehingga harga yang diberikan juga lebih tingi dibandingkan dengan maskapai lain yang merupakan low cost carrier. Selain itu Garuda Indonesia juga memberikan pelayanan yang tidak diberikan oleh maskapai yang masuk ke dalam low cost carrier. Namun dengan harga yang tinggi yang diberikan oleh garuda tidak sesuai dengan pelayanan yang seharusnya didapatkan oleh penumpang. Banyak pelayanan yang kurang yang seharusnya didapatkan oleh penumpang yang telah membeli tiket garuda dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan maskapai lain. Kekurangan pelayanan yang diberikan oleh garuda yang membuat para penumpangnya kecewa adalah seringnya terjadi keterlambatan penerbangan dan kurang ramahnya awak kabin garuda yang akhirnya membuat para penumpangnya kurang merasa nyaman berada di dalam pesawat.
Harga murah yang diberikan oleh maskapai lain merupakan salah satu strategi agar kursi di dalam pesawat terjual sesuai dengan target yang diinginkan oleh perusahaan maskapai penerbangan tersebut. Namun ternyata tarif murah yang diberikan oleh maskapai penerbangan low cost carrier berdampak buruk pada pelayanan yang diberikan oleh maskapai tersebut kepada para penumpangnya. Selain pelayanan yang memang tidak akan diberikan oleh maskapai tersebut karena termasuk ke dalam low cost carrier. Namun karena maskapai memberikan biaya yang rendah secara tidak langsung itu mengurangi pendapatan yang akan diterima oleh maskapai tersebut. Sehingga maskapai low cost carrier pun harus memangkas beberapa biaya operasional perusahaan. Hal ini benar-benar berdampak buruk karena para maskapai mensiasati dengan cara mengurangi bahan bakar pesawat, bahan bakar pesawat diisi benar-benar pas untuk rute perjalanan sehingga ini membuat para pilot berusaha agar bahan bakar yang seadanya benar-benar dapat membuat pesawat sampai di tempat tujuan walaupun seharusnya rute perjalanan pesawat tersebut tidak boleh melewati jalur yang berbahaya namun karena bahan bakar yang tidak memungkinkan sehingga ia mau tidak mau harus melewati jalur yang dilarang tersebut. Hal ini membuat penerbangan tersebut berbahaya karena melewati jalur yang seharusnya tidak boleh dilewati pesawat sehingga dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan. Inilah yang saat-saat ini sering terjadi kecelakaan pesawat salah satunya alasannya adalah seperti yang telah diutarakan. Selain itu karena pemasukanrendah juga maskapai penerbangan mensiasati dengan cara mengurangi biaya perawatan pesawat sehingga aramada yang digunakan menggunakan pesawat yang jarang mendapatkan perawatan. Secara keseluruhan rata-rata maskapai penerbangan di Indonesia memberikan tarif yang rendah dengan beberapa pelayanan ditiadakan.

2.4 Kualitas Pelayanan
Dalam moda transportasi penerbangan kualitas pelayanan merupakan hal yang sangat penting. Namun sebelum mengetahui kualitas pelayanan penerbangan yang ada di Indonesia kita harus mengetahui “dimensi kualitas tentu saja tidak hanya sebatas pada keramahan, komunikasi, fasilitas fisik yang ada, kompetensi, atau kemudahan akses, tapi juga aspek keselamatan penerbangan .”(Davis, 2003)
Walaupun banyaknya maskapai penerbangan swasta yang merupakan low cost carrier sekarang ini yang memberikan tarif yang murah. Namun keselamatan dan pelayanan yang baik merupakan hal yang mutlak. Tetapi pada kenyataannya harga yang rendah malah membuat maskapai penerbangan tersebut mengesampingkan tingkat keselamatan dan pelayanan yang baik dan hanya memikirkan mendapatkan keuntungan yang besar dengan memberikan harga yang rendah walupun harus mengorbankan keselamatan penumpangnya. Padahal kualitas jasa yang baik akan mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen. Konsumen yang merasa puas pada pelayanan yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan maka ia akan membeli kembali tiket yang dijual oleh maskapai tersebut. “Sayangnya lebih dari 70% perusahaan justru gagal dalam menjaga loyalitas konsumennya. Disinyalir, kegagalan tersebut adalah karena tidak mampu menjaga konsistensi kualitas yang disediakan.”(Kottler, 2003) Tampaknya inilah yang terjadi di hampir semua maskapai penerbangan di Indonesia. Tidak mampu mempertahankan kualitas dengan baik.
Tingkat keselamatan di Indonesia tergolong rendah, IATA memberikan angka 1,3 untuk Indonesia. Sementara standar angka untuk keselamatan penerbangan adalah 0,35, semakin besar angka yang diberikan maka semakin buruk tingkat keselamatan di Negara tersebut. Ini merupakan bukti maskapai penerbangan di Indonesia tidak memperhatikan tingkat keselamatan penumpangnya. Untuk meningkatkan tingkat keamanan penerbangan di Indonesia maka Departemen Perhubungan mengumumkan peringkat maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Pemeringkatan tersebut dibagi ke dalama tiga kategori. Kategori I mengindikasikan bahwa maskapai penerbangan yang masuk kategori ini benar-benar telah memenuhi tingkat keselamatan penumpang. Kategori II mengindikasikan bahwa maskapai telah memenuhi persyaratan minimal keselamatan penerbangan , tetapi masih terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan. Dan kategori III mengindikasikan bahwa maskapai penerbangan telah memenuhi persyaratan minimal keselamatan penerbangan dan masih terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan sehingga mengurangi tingkat keselamatan penerbangan.
Dari 20 maskapai penerbangan yang dinilai, ternyata tidak ada satu pun yang masuk kategori I. Sebanyak 13 diantaranya masuk kategori II dan sisanya 7 maskapai penerbangan masuk kategori III.
Berdasarkan pemeringkatan tersebut maka terlihat belum ada satu maskapai penerbangan telah benar-benar memenuhi tingkat keselamatan penumpang. Dan masih ada 7 maskapai baru memenuhi standar minimal keselamatan penerbangan dan masih ada kekurangan sehinggga secara tidak langsung mengurangi tingkat keselamatan penerbangan dari maskapai tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan identifikasi masalah yang ada pada pendahuluan yang berisi mengenai pertanyaan-pertanyaan :
5. Tingkat kepuasan konsumen pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia.
6. Pelayanan diberikan oleh sebuah maskapai penerbangan kepada para penumpangnya.
7. Tarif yang ditentukan oleh suatu maskapai penerbangan sesuai tidak dengan pelayanan yang diberikan oleh maskapai tersebut.
8. Kualitas pelayanan penerbangan yang ada di Indonesia.
Maka penulis telah mencoba menjawab pertanyaan tersebut yang terdapat dalam bagian isi. Dan penulis menarik kesimpulan yang pertama yaitu konsumen masih kurang puas dengan pelayanan yang diberikan maskapai penerbangan di Indonesia hal ini dapat dilihat dari polling yang dilakukan, masih banyak konsumen yang kurang ramahnya awak kabin, seringnya keterlambatan waktu keberangkatan pesawat, dan armada yang digunakan kebanyakan masih yang lama. Kedua yaitu Pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan secara umum terbagi menjadi dua hal utama yaitu pelayanan ground handling pax dan inflight service. Kesimpulan yang ketiga yang dapat diambil yaitu banyak maskapai penerbangan di Indonesia memberikan tarif yang murah tetapi banyak mengesampikan hal-hal yang penting salah satunya adalah tingkat keselamatan dari penerbangan tersebut. Dan kesimpulan terakhir yang dapat diambil adalah Secara keseluruhan kualitas maskapai penerbangan di Indonesia belum dapat masuk kategori baik karena maskapai penerbangan mengesampingkan hal utama yang seharusnya mutlak menjadi patokan bagi setiap perusahaan yang bergerak dalam transportasi yaitu keselamatan penumpang. Selain itu maskapai penerbangan di Indonesia tidak dapat mempertahankan pelayanan yang diberikan sebaik mungkin dan hanya mengutamakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.



DAFTAR PUSTAKA

Davis. 2003. Dimensi Kualitas Pelayanan
Firtiyanti, Wulan. 2006. Deskripsi Tingkat Kepuasan Penumpang Garuda Indonesia
Kottler. 2003. Hubungan Antara Perusahaan dan Konsumen
Prasetya, Sigit Wahyu. 2003. Jatuh Bangun Industri Penerbangan Nasional
Suyono, Saputra. 2003. Analisa Transportasi
Suwarno, Widadi. 2001. Tata Operasi Darat. Jakarta PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
www.Dephub.com